• Hubungi Kami
  • Redaksi
Selasa, 13 April 2021
medan.top
Advertisement
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi
No Result
View All Result
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi
No Result
View All Result
medan.top
No Result
View All Result

Cegah Korupsi, Sumut Gunakan BELA Pengadaan LKPP

Redaksi Oleh: Redaksi
Rabu, 31 Maret 2021
Kanal Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menghadiri acara Penerapan Katalog Elektronik Lokal dan E-Marketplace Pemerintah Provinsi Sumut. (Foto: Istimewa)

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menghadiri acara Penerapan Katalog Elektronik Lokal dan E-Marketplace Pemerintah Provinsi Sumut. (Foto: Istimewa)

5
dibaca
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

BacaJuga

Harga Bahan Pokok di Sumut Aman Jelang Ramadhan

Terbukti Suap, H Buyung Divonis 18 Bulan Penjara

Gubernur Edy Rahmayadi Harap Kasus Sengketa Tanah Selesai

Medan.top – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya mencegah tindak pidana korupsi. Salah satu caranya dengan menggunakan Belanja Langsung (BELA) Pengadaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) untuk setiap organisasi pemerintah daerah.

BELA Pengadaan merupakan aplikasi yang dibangun LKPP untuk belanja langsung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara daring sampai Rp50 juta. Melalui BELA Pengadaan semua transaksi akan tercatat secara digital, sehingga mudah untuk diperiksa, baik penyedianya maupun yang membeli.

“Mulai hari ini kita terapkan sistem ini untuk pengadaan sampai Rp50 juta, bukan untuk Pemprov saja, tetapi juga kabupaten/kota,” tegas Edy Rahmayadi, Selasa (31/3/2021)

Untuk menerapkan BELA Pengadaan OPD, Edy Rahmayadi akan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) dan disusul dengan Peraturan Daerah (Perda). Dengan begitu setiap Pemda akan terikat untuk menggunakan BELA Pengadaan dalam belanja langsung sampai Rp50 juta.

“Per hari ini kita terapkan sistem ini, tetapi mungkin tidak bisa langsung semua, kita terus sosialisasikan, kita dorong semua OPD untuk menggunakan ini,” kata Edy.

BELA Pengadaan sendiri merupakan salah satu program yang bertujuan untuk mewujudkan rencana aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) KPK yakni Katalog Elektronik Lokal, Pembayaran Elektronik (e-payment) dan Pengadaan Langsung Secara Elektronik (PLSE). Dengan sistem ini, celah untuk melakukan korupsi akan semakin kecil.

Menurut Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar belanja langsung melalui sistem ini dinilai cara yang paling tepat untuk pencegahan korupsi dan pemberdayaan UMKM sesuai dengan Perpres 12 Tahun 2021 di mana pemerintah wajib mengalokasikan anggarannya sebesar 40% kepada UMKM. Selain itu, prosesnya juga cepat, transparan, mudah, aman dan kompetitif karena penyedianya banyak.

“Ini cara yang tepat, apalagi sekarang di masa pendemi ini, dengan begini pemenangnya tidak akan itu-itu saja, dia terbuka dan lebih kompetitif. Cara ini akuntabel karena semua transaksi tercatat dan mudah dimonitoring,” ungkap Lili. (RED03)

 

 

Berikan Komentar:
Tags: belagubernur sumutkorupsikpk
ShareTweetSend
Berita sebelumnya

Ini Pesan Prof H Mohd Hatta Kepada Pengurus MUI Medan

Berita selanjutnya

Ekspor Jeruk Nipis ke Malaysia Capai 2,7 Ton

Baca Lagi

sumut pastikan
Daerah

PLN Sumut Pastikan Pasokan Listrik Terpenuhi

Selasa, 13 April 2021
puluhan siswa
Daerah

Puluhan Siswa Kabanjahe Dilatih Dosen UINSU Penyiaran

Senin, 12 April 2021
peminat unimed
Daerah

Peminat Unimed Naik 51,44 Persen Tahun 2021

Senin, 12 April 2021
surat edaran pembatasan kegiatan
Daerah

Edy Rahmayadi Keluarkan Surat Edaran Pembatasan Kegiatan

Senin, 12 April 2021
pln regional sumut
Daerah

PLN Regional Sumut Vaksinasi Masal 570 Orang Pegawai

Sabtu, 10 April 2021
hingga 19 april 2021
Daerah

8 Daerah di Sumut Kembali PPKM Hingga 19 April 2021

Jumat, 9 April 2021

POPULER

  • ibu ajak anak kandung berhubungan intim

    Ibu Ajak Anak Kandung Berhubungan Intim di Sumatera Selatan

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Medan Jaya Tabrak Sepeda Motor, 1 Tewas 2 Luka Berat

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Cari Pelajar Cantik Dibegal Dibuang ke Sungai di Sidoarjo

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Model Rambut Pendek Wanita Yang Trend di Tahun 2020, Kamu Wajib Mencoba!

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita di Apartemen Surabaya

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0

Redaksi

PT. Medtop Media Ariana
Alamat Redaksi:
Jalan Sisingamangaraja
No. 97 Medan – Sumut 20214

Berita Terbaru

153 lembaga

Kemendagri Mencabut Hak Akses Data 153 Lembaga

Selasa, 13 April 2021
membentuk masjid mandiri

Bobby Nasution Ingin Masjid Mandiri Terbentuk di Medan

Selasa, 13 April 2021
cegah persaingan

KPPU Cegah Persaingan Tak Sehat, Sambangi Deliserdang

Selasa, 13 April 2021
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Sitemap

Copyright © 2020 Medan.top All Right Reserver by PT. Medtop Media Ariana

No Result
View All Result
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi

Copyright © 2020 Medan.top All Right Reserver by PT. Medtop Media Ariana