Medan.top – Pria 37 tahun berinisial SR, nyaris menjadi bulan-bulanan warga. Warga Desa Langkitin Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau, dipergoki warga usai setubuhi keponakan sendiri yang masih berusia 15 tahun.
Peristiwa tersebut dibenarkan Paur Humas Polres Riau, Ipda Totok Nurdianto. Mewakili Kapolres Rohul, AKBP Taufik Lukman Nurhidayati, dia menyebut, aksi pelaku diketahui oleh warga yang curiga mobil yang dikendarai pelaku terparkir hingga dini hari di pinggir jalan. Mobil pelaku terparkir di depan sebuah warung di Dusun Suka Makmur Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu. Saat dilihat ke dalam mobil, didapati pelaku bersama korban.
Kepala dusun yang merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku lalu melakukan interogasi terhadap keduanya. Betul saja, SR mengakui telah setubuhi korban yang merupakan keponakan pelaku sendiri. Hal tersebut sontak membuat warga berang dan hampir saja menjadikannya bulan-bulanan.
“Untuk menghindari main hakim sendiri oleh warga, kepala dusun membawa pelaku dan korban ke Polsek Ujung Batu untuk diamankan,” ucap Ipda Totok Nurdianto.
Kepala Dusun Suka Makmur, Desa Pematang Tebih selanjutnya membuat laporan terhadap tindakan pelaku tersebut. Kepolisian selanjutnya menetapkan SR sebagai tersangka dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Korban juga sudah dilakukan visum ke Puskesmas Ujung Batu.
“Pelaku telah mengakui perbuatannya dan saat ini ditahan di Polsek Ujung Batu,” kata IPDA Totok Nurdianto.
Pelaku SR dijerat pasal tindak pidana, persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 15 Tahun Penjara.
Kontributor : Ferry