• Hubungi Kami
  • Redaksi
Selasa, 9 Maret 2021
medan.top
Advertisement
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi
No Result
View All Result
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi
No Result
View All Result
medan.top
No Result
View All Result

Cabuli Keponakannya yang Masih Belia, Pria Ini Digiring ke Kantor Polisi

Redaksi Oleh: Redaksi
Sabtu, 22 Agustus 2020
Kanal Daerah
setubuhi keponakan sendiri

Pelaku pencabulan terhadap keponakan sendiri saat berada di Polsek Ujung Batu. (istimewa)

6
dibaca
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

BacaJuga

Tinggalkan Sepucuk Surat, Ibu Ini Habisi 2 Anaknya Lalu Gantung Diri

Pelaku Buang Bayi Dalam Karung Malu Punya Anak Hasil Kumpul Kebo

Bayi Ditemukan di Dalam Karung di Samping Rumah Warga

Medan.top – Pria 37 tahun berinisial SR, nyaris menjadi bulan-bulanan warga. Warga Desa Langkitin Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau, dipergoki warga usai setubuhi keponakan sendiri yang masih berusia 15 tahun.

Peristiwa tersebut dibenarkan Paur Humas Polres Riau, Ipda Totok Nurdianto. Mewakili Kapolres Rohul, AKBP Taufik Lukman Nurhidayati, dia menyebut, aksi pelaku diketahui oleh warga yang curiga mobil yang dikendarai pelaku terparkir hingga dini hari di pinggir jalan. Mobil pelaku terparkir di depan sebuah warung di Dusun Suka Makmur Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu. Saat dilihat ke dalam mobil, didapati pelaku bersama korban.

Kepala dusun yang merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku lalu melakukan interogasi terhadap keduanya. Betul saja, SR mengakui telah setubuhi korban yang merupakan keponakan pelaku sendiri. Hal tersebut sontak membuat warga berang dan hampir saja menjadikannya bulan-bulanan.

“Untuk menghindari main hakim sendiri oleh warga, kepala dusun membawa pelaku dan korban ke Polsek Ujung Batu untuk diamankan,” ucap Ipda Totok Nurdianto.

Kepala Dusun Suka Makmur, Desa Pematang Tebih selanjutnya membuat laporan terhadap tindakan pelaku tersebut. Kepolisian selanjutnya menetapkan SR sebagai tersangka dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Korban juga sudah dilakukan visum ke Puskesmas Ujung Batu.

“Pelaku telah mengakui perbuatannya dan saat ini ditahan di Polsek Ujung Batu,” kata IPDA Totok Nurdianto.

Pelaku SR dijerat pasal tindak pidana, persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 15 Tahun Penjara.

Kontributor : Ferry

Berikan Komentar:
Tags: pencabulanpolres inhuriau
ShareTweetSend
Berita sebelumnya

2 Pencuri Sepeda Lipat di Medan Selayang Diringkus

Berita selanjutnya

Warga Labura Tewas Tersengat Listrik Saat Panen Buah Sawit

Baca Lagi

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan
Daerah

Polisi Limpahkan Berkas Kasus Penebangan Hutan di Bukit Lawang ke Jaksa

Selasa, 9 Maret 2021
Sekda Sumut R Sabrina rapat virtual bersama Kementerian Dalam Negeri, BNPB, Koordinator Tim Pakar, TNI/Polri membahas pelaksanaan PPKM Mikro. (Foto: Istimewa)
Daerah

6 Daerah di Sumut Siap Laksanakan PPKM Mikro

Selasa, 9 Maret 2021
Personel Brimob Polda Sumut melakukan evakuasi di desa-desa yang terdampak angin puting beliung. (Foto: Istimewa)
Daerah

Angin Puting Beliung Rusak Puluhan Rumah di Tapanuli Utara

Selasa, 9 Maret 2021
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meluncurkan tiga unit Mobil Operasi Lapangan Bakti Kesehatan Bermartabat Sumut. (Foto: Istimewa)
Daerah

Gubernur Sumut Luncurkan Mobil Kesehatan Gratis, Bisa Digunakan untuk Operasi

Selasa, 9 Maret 2021
Polisi meringkus anggota geng motor. (Foto: Istimewa)
Daerah

Polisi Ringkus Anggota Geng Motor yang Aniaya Remaja Hingga Tewas

Selasa, 9 Maret 2021
Tim Satgas Covid-19 menggelar razia protokol kesehatan. (Foto: Istimewa)
Daerah

Razia PPKM di Sumut, Masih Banyak Tempat Usaha Melanggar Prokes

Senin, 8 Maret 2021

POPULER

  • ibu ajak anak kandung berhubungan intim

    Ibu Ajak Anak Kandung Berhubungan Intim di Sumatera Selatan

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Medan Jaya Tabrak Sepeda Motor, 1 Tewas 2 Luka Berat

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Cari Pelajar Cantik Dibegal Dibuang ke Sungai di Sidoarjo

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita di Apartemen Surabaya

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Model Rambut Pendek Wanita Yang Trend di Tahun 2020, Kamu Wajib Mencoba!

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0

Redaksi

PT. Medtop Media Ariana
Alamat Redaksi:
Jalan Sisingamangaraja
No. 97 Medan – Sumut 20214

Berita Terbaru

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan

Polisi Limpahkan Berkas Kasus Penebangan Hutan di Bukit Lawang ke Jaksa

Selasa, 9 Maret 2021
Sekda Sumut R Sabrina rapat virtual bersama Kementerian Dalam Negeri, BNPB, Koordinator Tim Pakar, TNI/Polri membahas pelaksanaan PPKM Mikro. (Foto: Istimewa)

6 Daerah di Sumut Siap Laksanakan PPKM Mikro

Selasa, 9 Maret 2021
Ilustrasi virus corona jenis B117. (Foto: Istimewa

Waspadai Virus Corona Jenis B117 Masuk Sumut

Selasa, 9 Maret 2021
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Sitemap

Copyright © 2020 Medan.top All Right Reserver by PT. Medtop Media Ariana

No Result
View All Result
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi

Copyright © 2020 Medan.top All Right Reserver by PT. Medtop Media Ariana