• Hubungi Kami
  • Redaksi
Kamis, 25 Februari 2021
medan.top
Advertisement
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi
No Result
View All Result
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi
No Result
View All Result
medan.top
No Result
View All Result

Cabuli Adik Iparnya, Pria Ini Diringkus Saat Berdiri di Depan Rumah

Redaksi Oleh: Redaksi
Kamis, 22 Oktober 2020
Kanal Daerah
pencabulan

Pelaku pencabulan terhadap adik iparnya saat berada di kantor polisi. (istimewa)

125
dibaca
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

BacaJuga

Pria Beristri 2 Ini Tega Cabuli Gadis Penyandang Disabilitas di Toilet Musala

Pemuda di Sibolga Ini Cabuli Bocah Perempuan 9 Tahun Anak Majikannya

8 Tahun Cabuli Anak Tiri, Pria Paruh Baya di Kampar Riau Diringkus

Medan.top – Seorang pria berinisial AAL (30) diringkus petugas Polsek Patumbak. Warga Gang Jati Dusun II, Desa Lantasan Baru, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang itu diringkus karena cabuli terhadap adik iparnya, remaja perempuan 16 tahun.

AAL diringkus Senin (11/10/2020) lalu, saat berada di depan rumahnya. Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza, melalui Kanit Reskrim, Iptu Philip Antonio Purba membeberkan kronologis hingga penangkapan terhadap tersangka.

Dia mengatakan, peristiwa itu berawal saat korban berada di dalam rumah seorang diri. Kemudian pelaku masuk ke dalam rumah menemui korban dan langsung memeluk tubuh korban dari belakang.

“Tak hanya itu, pelaku langsung melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap korban. Di mana perbuatan itu dilakukan pelaku sebanyak tiga kali,” ujar Philip, Kamis (22/10/2020).

Kejadian itu kemudian dilaporkan keluarga korban ke Polsek Patumbak yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/633/IX/2020/RESTABES Medan/Reskrim Patumbak tanggal 29 September 2020 dengan pelapor Juli Setiawati.

Philip juga mengatakan, setelah mendapatkan laporan tersebut, petugas lalu melakukan pencarian terhadap pelaku. Selanjutnya, pada Senin 11 Oktober 2020, Tekab Polsek Patumbak mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Disebutkan, pelaku sedang berada di Pasar V Patumbak. Kemudian tim langsung mengecek dan menangkap tersangka yang sedang berdiri di depan rumah.

“Kepada petugas tersangka mengakui perbuatannya. Pelaku kemudian kita boyong ke Polsek Patumbak guna proses hukum selanjutnya,” ungkap Philip.

Tersangka Pelaku Cabuli Adik Iparnya Terancam Pidana Penjara Hingga 15 Tahun

Philip menegaskan, akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 81 ayat 2 jo 76d subs pasal 82 ayat 1 jo 76e dari UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun.

Reporter : Ial

Berikan Komentar:
Tags: pencabulanpolsek patumbak
ShareTweetSend
Berita sebelumnya

Bobby Unboxing Sneaker Unik, Dirobek Malah Makin Keren

Berita selanjutnya

Jadi Korban Tabrak Lari, Pemuda di Simalungun Meregang Nyawa di Lokasi

Baca Lagi

ibu bunuh anak
Daerah

Tinggalkan Sepucuk Surat, Ibu Ini Habisi 2 Anaknya Lalu Gantung Diri

Selasa, 17 November 2020
buang bayi dalam karung
Daerah

Pelaku Buang Bayi Dalam Karung Malu Punya Anak Hasil Kumpul Kebo

Sabtu, 14 November 2020
bayi
Daerah

Bayi Ditemukan di Dalam Karung di Samping Rumah Warga

Jumat, 13 November 2020
gantung diri
Daerah

Mayat Pria Tergantung di Pohon Durian Gegerkan Warga Sipirok

Kamis, 12 November 2020
mobil boks tabrak motor
Daerah

Mobil Boks Hilang Kendali Tabrak 2 Sepeda Motor, 3 Orang Tewas

Rabu, 11 November 2020
operasi zebra toba 2020
Daerah

19 Orang Meninggal Kecelakaan Selama Operasi Zebra Toba 2020

Selasa, 10 November 2020

POPULER

  • ibu ajak anak kandung berhubungan intim

    Ibu Ajak Anak Kandung Berhubungan Intim di Sumatera Selatan

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Medan Jaya Tabrak Sepeda Motor, 1 Tewas 2 Luka Berat

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Cari Pelajar Cantik Dibegal Dibuang ke Sungai di Sidoarjo

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita di Apartemen Surabaya

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Model Rambut Pendek Wanita Yang Trend di Tahun 2020, Kamu Wajib Mencoba!

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0

Redaksi

PT. Medtop Media Ariana
Alamat Redaksi:
Jalan Sisingamangaraja
No. 97 Medan – Sumut 20214

Berita Terbaru

Vaksinasi Covid-19

Begini Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia

Rabu, 24 Februari 2021
BPJAMSOSTEK Sumbagut

Ini Harapan BPJAMSOSTEK Sumbagut kepada Anggoro

Rabu, 24 Februari 2021

Pilkada Medan, Bobby-Aulia Unggul Sementara Dalam Hitung Cepat

Kamis, 10 Desember 2020
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Sitemap

Copyright © 2020 Medan.top All Right Reserver by PT. Medtop Media Ariana

No Result
View All Result
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi

Copyright © 2020 Medan.top All Right Reserver by PT. Medtop Media Ariana