Medan.top – Seorang tersangka otak pelaku pencurian uang Pemprovsu senilai Rp 1,6 miliar dari parkiran kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), beberapa waktu lalu, berhasil diringkus. Setelah sempat buron hampir setahun, pria berinisial TP itu berhasil dibekuk personil Seksi Intel Sat Brimob Polda Sumut.
Tersangka TP berhasil diamankan petugas di Jalan Menteng, Kecamatan Medan Denai, Senin (27/7/2020) malam.Kasi Intel Polda Sumut, Kompol Heriyono mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan, setelah pihaknya memperoleh informasi tentang keberadaannya di Jalan Menteng.
“Selanjutnya, personil yang dipimpin oleh Panit Opsnal Seksi Intel Sat Brimob Polda Sumut Ipda Heri Suhartono melakukan penyelidikan. Tapi saat itu pelaku sedang tidak berada di kediamannya,” ujar Heriyono, Selasa (28/7/2020, mewakili Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Pol Abu Bakar Tertusi.
Menangkap pelaku, petugas melakukannya dengan melakukan teknik penyergapan (ambush) di sekitar Jalan Menteng. Benar saja, sekitar pukul 21.30 WIB, pelaku terlihat melintas. Seketika itu juga, tim kemudian melakukan pengejaran dan menangkapnya di Jalan Menteng Gang Swasembada.
“Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya ikut terlibat mencuri uang milik Pemprov Sumut di Kantor Gubernur Sumut, senilai Rp1,6 miliar lebih pada Senin (9/9/2019) lalu. Peran pelaku sendiri adalah sebagai driver (pengemudi) dan juga otak pelaku,” kata Heriyono.
Heriyono juga mengatakan, dirinya memperoleh bagian sebesar Rp300 juta dari hasil pencurian tersebut. Uang tersebut dia gunakan untuk berobat di Penang untuk mengobati penyakit yang diidapnya.
Pelaku Pencurian Uang Pemprovsu juga Terlibat Kasus Pencurian Uang di USU
Tidak hanya melakukan pencurian uang milik Pemprovsu, pelaku TP juga mengakui terlibat dalam kasus pencurian uang sebesar Rp130 juta di kampus Universitas Sumatera Utara (USU). Dari aksi kejahatan ini, dia mengaku mendapatkan hasil sebanyak Rp20 juta.
“Pelaku sudah kita serahkan ke Mapolrestabes Medan untuk proses lebih lanjut,” pungkas Heriyono.
Seperti diketahui, aksi pencurian uang senilai Rp1,6 miliar terjadi di areal parkir kantor Gubernur Sumut. Pencurian itu terjadi ketika seorang ASN Pemprov Sumut bernama M Aldi Budianto (40) bersama rekannnya, pekerja harian lepas (PHL) di Biro Perbekalan Kantor tersebut, Indrawan Ginting (36). Keduanya mengambil uang dari Bank Sumut yang berada di Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (9/9/2019).
Setelah mengambil uang, keduanya membawa uang tersebut dengan meletakkannya di bagian bagasi belakang mobil. Namun saat tiba di halaman parkir kantor Gubernur Sumut di Jalan Pangeran Diponegoro Medan, keduanya meninggalkan mobil untuk Salat Ashar.
Usai Salat Asar, keduanya terkejut, karena kunci remot mobil tidak berfungsi, dan lubang kunci mobil telah rusak. Kemudian setelah dicek uang senilai Rp1,6 miliar yang baru saja mereka ambil tela hilang.
Reporter : Ial