• Hubungi Kami
  • Redaksi
Senin, 8 Maret 2021
medan.top
Advertisement
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi
No Result
View All Result
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi
No Result
View All Result
medan.top
No Result
View All Result

Buron 4 Bulan, Remaja Pembobol Toko Elektronik di Siantar Dibekuk

Redaksi Oleh: Redaksi
Jumat, 10 Juli 2020
Kanal Daerah
kasus pencurian remaja

MS, remaja 17 tahun pelaku pencurian toko elektronik di Siantar. (Foto : Tumpal Tanjung)

11
dibaca
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

BacaJuga

Pengendara Motor Tewas Ditabrak Truk di Depan Kantor Pegadaian Siantar

Hartanya Dirampas, Istri Korban Digagahi 3 Pelaku di Depan Mata Korban

Tabrakan Motor di Siantar, 1 Pengendara Tewas dalam Perjalanan ke RS

Medan.top – Misteri kasus pencurian toko elektronik  di Jalan Medan, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, empat bulan lalu, terungkap. Tersangka kasus pencurian tersebut, remaja 17 tahun berinsial MS  berhasil diringkus petugas Polsek Siantar Martoba, setelah buron usai membobol  toko tersebut.

Kapolsek SIantar Martoba, Iptu Amir Mahmud mengatakan, tersangka MS dapat ditangkap setelah pihaknya melakukan pengembangan. Dua tersangka kasus yang sama, JS dan EN sebelumnya diringkus, saat ditanyai soal kasus tersebut, menyebutkan nama MS.

“Jadi, tersangka MS kami tangkap sewaktu pulang ke rumahnya. Selama ini, statusnya buron kasus pembobolan ‘Toko Elektronik Anda’,” ujar Iptu Amir Mahmud, Kamis (9/7/2020) malam.

MS , selanjutnya dijebloskan ke sel tahanan setelah diringkus Personel Polsek Siantar Martoba, Rabu (8/7/2020) lalu. Tersangka diringkus berkaitan atas laporan Mardiana (36), dalam laporan polisi  Nomor : LP/17/III/2020/SU/STR/Sek Martoba tertanggal 30 Maret 2020 lalu. DItangkap untuk kasus pencurian di Toko Elektronik di Jalan Medan, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba.

Ini barang Bukti pada Kasus Pencurian Toko Libatkan Remaja

Iptu Amir Mahmud menegaskan, aksi pencurian pembobolan Toko Elektronik Anda ini, para tersangka berhasil menggondol barang-barang elektrojnik terdiri dari televisi, laptop, kalung emas, ponsel dan motor Honda Beat. Kemudian kalung, ayunan dan lemari bufet. Menurut Kapolsek Siantar Martoba, pencurian mengakibatkan korban merugi senilai Rp 45 juta.

“Perbuatan tersangka MS diancam Pasal 363 ayat (1) ke-3e, 4e, 5e KUHPidana, Jo UU No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.” ucap Kapolsek.

Iptu Amir Mahmud menambahkan, kasus pencurian masih terus dialami pihaknya. Sebab masih ada pelaku lain yang masih dalam pencarian.

Menurut Kapolsek, tiga pelaku lainnya ditetapkan masuk dalam pencarian orang atau DPO. Ketiga pelaku yang DPO berinisial TS, B dan RB.

“Saat ini masih kami buru. Tim sedang mencari keberadaannya,” ujarnya.

Kontributor : Tanjung

Berikan Komentar:
Tags: pencurianpolsek siantar martobasiantar
ShareTweetSend
Berita sebelumnya

Ngeri, Steven Gerrard pernah Nyaris Kehilangan Penis saat Bertanding

Berita selanjutnya

Kenapa tidak ada Parasut di Pesawat Komersil? Ternyata ini Alasannya

Baca Lagi

Tim Satgas Covid-19 menggelar razia protokol kesehatan. (Foto: Istimewa)
Daerah

Razia PPKM di Sumut, Masih Banyak Tempat Usaha Melanggar Prokes

Senin, 8 Maret 2021
Belasan ruko di Labusel hangus terbakar. (Foto: Istimewa)
Daerah

Belasan Ruko di Pusat Pasar Kota Pinang Terbakar Hebat

Senin, 8 Maret 2021
Polres Labuhanbatu ringkus seorang pedagang bakso yang nyambu jualan sabu. (Foto: Istimewa)
Daerah

Juragan Bakso Nyambi Jualan Sabu Ditangkap di Labuhanbatu

Senin, 8 Maret 2021
Berperspektif gender
Daerah

Pemprov Sumut Didesak Berperspektif Gender di Timsel KI

Jumat, 5 Maret 2021
3 Tersangka Korupsi Peningkatan Jalan di Humbahas Ditahan
Daerah

3 Tersangka Korupsi Peningkatan Jalan di Humbahas Ditahan

Kamis, 4 Maret 2021
Eks pejabat di Kemenag Sumut ditahan
Daerah

Kasus Jual Beli Jabatan, Eks Kakanwil Kemenag Sumut Ditahan

Kamis, 25 Februari 2021

POPULER

  • ibu ajak anak kandung berhubungan intim

    Ibu Ajak Anak Kandung Berhubungan Intim di Sumatera Selatan

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Medan Jaya Tabrak Sepeda Motor, 1 Tewas 2 Luka Berat

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Cari Pelajar Cantik Dibegal Dibuang ke Sungai di Sidoarjo

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita di Apartemen Surabaya

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Model Rambut Pendek Wanita Yang Trend di Tahun 2020, Kamu Wajib Mencoba!

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0

Redaksi

PT. Medtop Media Ariana
Alamat Redaksi:
Jalan Sisingamangaraja
No. 97 Medan – Sumut 20214

Berita Terbaru

aulia temui demonstran

Temui Demonstran di Balai Kota, Ini Pesan Wakil Wali Kota Medan

Senin, 8 Maret 2021
propemperda

28 Propemperda Diusulkan Wali Kota dan DPRD Medan

Senin, 8 Maret 2021
wisman

Januari, Tidak Satupun Wisman Kunjungi Sumut dari Belawan

Senin, 8 Maret 2021
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Sitemap

Copyright © 2020 Medan.top All Right Reserver by PT. Medtop Media Ariana

No Result
View All Result
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi

Copyright © 2020 Medan.top All Right Reserver by PT. Medtop Media Ariana