• Hubungi Kami
  • Redaksi
Selasa, 9 Agustus 2022
medan.top
Advertisement
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi
No Result
View All Result
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi
No Result
View All Result
medan.top
No Result
View All Result

Bayar Jasa Kencan Pakai Uang Palsu, Pria di Pekanbaru Diringkus Polisi

Redaksi Oleh: Redaksi
Selasa, 14 Juli 2020
Kanal Daerah
jasa kencan

Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Stevie (kiri) didampingi Kanit Reskrim, Ipda Budi Winarko saat konferensi pers di Mapolsek Kota Pekanbaru, Selasa (14/7/2020).(kitakini.news)

78
dibaca
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

BacaJuga

ICCF 2021, Inilah Tempat Kuliner Bersertifikasi CHSE di Pekanbaru

Mobil Hilang Kendali Tabrak Motor dan Pohon, Anggota Polisi Tewas

Seberangi Jalan sambil Gendong Adik, Siswi SMK Pekanbaru Tewas Ditabrak

Medan.top – Ingin enak tapi tak mau bayar, mungkin itu yang ada di benak pria berinisial RP (33). Mencoba membayar jasa kencan perempuan pangilan menggunakan uang palsu (Upal), RP pun akhirnya diciduk petugas kepolisian.

RP diciduk setelah dilaporkan korbannya yang terkejut melihat uang dengan total nominal Rp 850 ribu yang diberikan pelaku usai berkencan di hotel ternyata upal.

Kapolsek Pekanbaru Kota, AKP Stevie didampingi Kanit Reskrim, Ipda Budi WInarko, membenarkan penangkapan RP.

“Pelaku RP kami ringkus karena melakukan pembayaran dengan upal sejumlah Rp 850 ribu kepada korban. Keduanya berkencan di Hotel ZE Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Kota Tinggi, Kecamatan Pekanbaru Kota, pada 24 Juni 2020,” ujar AKP Stevie mewakili Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu’min Wijaya.

Upal nominal Rp 850 ribu yang diberikan pelaku kepada korban terdiri dari pecahan empat lembar uang Rp100 ribu dan sembilan lembar uang pecahan Rp 50 ribu.

AKP Stevie menambahkan, transaksi tersebut bermula saat pelaku dan korban saling kenal melalui aplikasi pertemanan Michat di ponsel. Kemudian keduanya melakukan perbincangan. Selanjutnya terjadi kesepakatan bertemu di hotel ZE selama tiga jam dengan bayaran Rp 850 ribu.

Usai kencan dan dilakukan pembayaran, RS pun meninggalkan korban. Merasa curiga dengan uang yang diberikan, korban pun mengeceknya.

“Disesuaikan uang tersebut dengan uang asli miliknya. Ternyata terdapat perbedaan warna dan benang pada uang. Kemudian korban melapor dan pelaku sudah kita tangkap,” ujar Kapolsek Kota Pekanbaru.

Pelaku Bayar Jasa Kencan Pakai Upal Terancam Penjara Maksimal 15 Tahun

Menurut pengakuan RS uang palsu tersebut diperolehnya dari temannya yang berada di luar kota.

“Dari teman, bang.  Baru sekali ini digunakan ,” ujar pelaku saat ditanyai saat konferensi pers di Mapolsek Kota Pekanbaru, Selasa (14/7/2020).

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 36 ayat 3 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kontributor : Anthony

Berikan Komentar:
Tags: pekanbarupolresta pekanbaruuang palsu
ShareTweetSend
Berita sebelumnya

Yuk Bermain dengan Cahaya agar Nyaman Bekerja di Rumah

Berita selanjutnya

Pria di Pelalawan Riau Cabuli Putri Kandung Sejak Usia 12 Tahun

Baca Lagi

Daerah

INALUM Serahkan Bantuan Apresiasi Kepada Veteran RI

Rabu, 17 November 2021
Daerah

UMKM Produksi Rumahan di Sumut Didorong Pasarkan Produk di Marketplace

Rabu, 27 Oktober 2021
Daerah

Dukung Penanganan Covid-19, PT Inalum Serahkan Bantuan Peralatan Prokes ke Kabupaten Batubara dan Simalungun

Jumat, 22 Oktober 2021
irt pegnedar sabu
Daerah

IRT Pengedar Sabu Ini diciduk Tim PRC Sabhara Polres Padangsidimpuan

Senin, 9 Agustus 2021
ppkm darurat
Daerah

Pantauan CCTV Hari PPKM Darurat, Poldasu: Mobilitas Masyarakat Turun Drastis

Senin, 19 Juli 2021
Vihara Setia Buddha
Daerah

Vihara Setia Buddha Rayakan HUT Zhang Tien She

Senin, 28 Juni 2021

POPULER

  • ibu ajak anak kandung berhubungan intim

    Ibu Ajak Anak Kandung Berhubungan Intim di Sumatera Selatan

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Medan Jaya Tabrak Sepeda Motor, 1 Tewas 2 Luka Berat

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Jenis Pupuk Perangsang Buah Sawit Agar Besar & Panen Melimpah

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Model Rambut Pendek Wanita Yang Trend di Tahun 2020, Kamu Wajib Mencoba!

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Cari Pelajar Cantik Dibegal Dibuang ke Sungai di Sidoarjo

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0

Redaksi

PT. Medtop Media Ariana
Alamat Redaksi:
Jalan Sisingamangaraja
No. 97 Medan – Sumut 20214

Berita Terbaru

XL Axiata Business Solutions Perluas Layanan di Sumatera

XL Axiata Business Solutions Perluas Layanan di Sumatera

Selasa, 30 November 2021
Tak Punya Hilirisasi Sawit, Sumut Tak Bisa Rasakan Untung

Tak Punya Hilirisasi Sawit, Sumut Tak Bisa Rasakan Untung

Selasa, 30 November 2021
Kabir Bedi: Kita Harus Bersatu Meraih Kemajuan Tirtanadi

Kabir Bedi: Kita Harus Bersatu Meraih Kemajuan Tirtanadi

Selasa, 30 November 2021
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Sitemap

Copyright © 2020 Medan.top All Right Reserver by PT. Medtop Media Ariana

No Result
View All Result
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi

Copyright © 2020 Medan.top All Right Reserver by PT. Medtop Media Ariana