Medan.top – Mampu menyembunyikan kelakuan bejatnya cabuli anak kandung sendiri sejak sekolah dasar (SD), kali ini SS (44) tak bisa mengelak. Warga Lecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) itu tak berkutik saat diringkus petugas Polresta Deli Serdang. Dia diringkus lantaran diduga melakuakn perbuatan tidak senonoh pada putri kandungnya yang saat ini duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA).
Jajaran Sat Reskrim Polresta Deli Serdang usai mendapatkan laporan dari ibu korban yang juga istri pelaku, bergerak cepat mengamankan SS, Rabu (14/10/2020).
Informasi yang berhasil dikumpulkan, SS diringkus setelah adanya laporan perempuan berinisial K (47) ibu kandung korban, sebut saja namanya Melati (18).
Laporan tersebut berawal pada Rabu (7/10/2020) sekitar pukul 10.00 WIB, dari laporan adik kandung ibu korban K. Adiknya itu memberitahukan bahwa Melati telah dicabuli ayah kandungnya sendiri. Tidak hanya sekali, aksi biadabnya itu dilakukan berulang kali.
Tidak langsung percaya begitu saya, K langsung mengonfirmasi kebenaran informasi dari adiknya itu kepada korban. Tidak hanya membenarkan, korban juga mengaku telah dicabuli sejak lama, bahkan sejak masih SD. Terakhir kali, pelaku melakukan aksinya tersebut Selasa (6/10/2020) pukul 23.00 WIB lalu.
Korban yang mengaku tidak tahan dengan perbuatan ayahnya itu memberanikan diri memberitahukannya kepada pamannya, adik dari ibunya. K dengan perasaan campur aduk, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Deli Serdang.
Dari laporan tersebut, petugas selanjutnya bergerak untuk mengamankan tersangka. Perintah penangkapan tersangka berdasarkan surat SP kap / 370 / X /2020/ Sat Resktim, Tanggal 14 Oktober 2020. Tim Opsnal unit PPA Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berangkat menuju Desa Pantai Labu Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang untuk meringkus tersangka.
Ayah yang Tega Cabuli Anak Kandung tak Berkutik Saat Diringkus
Ketika itu SS sedang berada dirumah kemudian Tim langsung melakukan penangkapan terhadap SS dan langsung diboyong ke Mapolresta Deli Serdang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M. Firdaus, SIK, MH. mengatakan “ Benar SS sudah kita amankan, Saat ini SS sedang menjalani proses hukum di Mapolresta Deli Serdang” ujarnya.