Medan.top – Dua orang anggota DPRD Kota Pekanbaru dinyatakan positif terkontaminasi virus Corona atau Covid-19. Selain itu, pasien terkonfirmasi positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di klaster perkantoran di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru terus bertambah bertambah menjadi 14 orang, Selasa (14/8/2020).
Kedua anggota dewan tersebut adalah Z dan R yang terdeteksi positif setelah melakukan uji swab mandiri. Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru, dr Zaini Rizaldy, Rabu (19/8/2020).
“Ya, kemarin di-tracking belum dapat hasilnya. Beliau kan swab mandiri,” ujar dr Zaini Rizaldy.
Zaini Rizaldy, klaster perkantoran di BPKAD Kota Pekanbaru, awalnya ada pegawai yang diumumkan positif pertama adalah L (46) pada 15 Agustus lalu. Kemudian, dilakukan swab test massal terhadap 80 orang pegawai di sana pada hari yang sama. Dari swab ini didapati 13 orang lainnya positif Covid-19. Penambahan ini membuat total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Pekanbaru menjadi 343 kasus. Dengan rincian 157 dirawat, 180 sembuh, enam meninggal dunia.
“Dari 14 pegawai di BPKAD Kota Pekanbaru yang positif Covid-19 ini, tujuh isolasi rumah sakit dan sisanya masih isolasi mandiri,” ungkapnya.
Selain itu, terhadap dua orang anggota DPRD Kota Pekanbaru kata dr Zaini Rizaldy. Kedua anggota dewan tersebut tidak hadir saat rapat paripurna di DPRD Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu karena sudah mengambil langkah untuk isolasi mandiri.
Sementara itu, Plt Sekwan Badria Rikasari saat dikonfirmasi menegaskan pihaknya belum mendapatkan hasil tertulis terkait hasil swab kedua anggota dewan tersebut. “Saya belum dapat hasil tertulis,” ujarnya.
Kontributor : Ferry