• Hubungi Kami
  • Redaksi
Jumat, 12 Agustus 2022
medan.top
Advertisement
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi
No Result
View All Result
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi
No Result
View All Result
medan.top
No Result
View All Result

1 dari 3 Tersangka Pelaku Penganiayaan di Pekanbaru yang Ditangkap Residivis Kasus Penganiayaan

Redaksi Oleh: Redaksi
Rabu, 29 Juli 2020
Kanal Daerah
kasus penganiayaan

Tiga tersangka pelaku penganiayaan terhadap seorang pedagang nanas di Pekanbaru. (istimewa)

128
dibaca
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

BacaJuga

ICCF 2021, Inilah Tempat Kuliner Bersertifikasi CHSE di Pekanbaru

Mobil Hilang Kendali Tabrak Motor dan Pohon, Anggota Polisi Tewas

Ibu Aniaya Balita Hingga tewas Hanya Karena Ngompol di Celana

Medan.top –  Petugas Polsek Bukitraya berhasil mengamankan tiga tersangka pelaku kasus penganiayaan di Pekanbaru. Satu tersangka pelaku penganiayaan pedagang nanas bernama Firdeman Rius (20) tersebut merupakan residivis kasus pembunuhan.

Seperti diketahui, penganiayan terhadap Firdeman Rius tersebut terjadi di Jalan Imam Munandar Pekanbaru, pada Selasa (21/7/20) sekira pukul 17.00 WiB lalu Ketiga Pelaku masing-masing berinisial AW alias AK (52), MU alias AL (47) dan F alias Aj (26). AW alias AK merupakan residivis dengan kasus yang sama dan juga pembunuhan. Bahkan, sudah dua kali keluar masuk penjara.

Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar, Selasa (28/7/2020)  mengatakan, dua di antara pelaku menyerahkan diri, sedangkan satu pelaku ditangkap ditempat kerjanya.

“Pelaku F ditangkap ditempat kerjanya. Sedangkan pelaku lainnya menyerahkan diri, diantar pihak keluarga,” kata Kompol Bainar, mewakili Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.

Kompol Bainar mengatakan, penahanan terhadap ketiga pelaku penganiayaan ini berawal dari laporan warga bernama Manisaria (47). Warga tersebut menyebutkan telah terjadi peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan oleh ketiga orang pemuda terhadap Firdeman Rius. Korban merupakan warga Jalan Parit Indah Perumahan Permata Ratu Blok A 10, Tangkerang Labuai, Kecanatan Bukitraya Kota Pekanbaru.

Korban mengalami luka sayatan pisau di beberapa bagian tubuhnya dan luka tusuk di dada kiri dan memar dibagian kepala.

Atas laporan tersebut, Kapolsek Bukitraya memerintahkan Tim Opsnal untuk segera melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Selanjutnya, pada Jum’at 24 Juli 2020 pukul 22.30 Wib Tim Opsnal yang dipimpin Panit Opsnal Polsek Bukit Raya Ipda Dani Afrizal berhasil menangkap 1 orang pelaku berinisial AJ.

Dua Pelaku Kasus Penganiayaan di Pekanbaru Menyerahkan Diri

Kemudian Sabtu 25 Juli 2020 pukul 20.00 WIB Pelaku Anton Lepok menyerahkan diri dan diantar keluarganya. Pada Minggu 26 juli 2020, sekira pukul 15.00 wib, Pelaku lainnya Anton Waridi als Anton Karok, juga datang menyerahkan diri ke Polsek dengan di dampingi keluarganya.

Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata pelaku AW alias Anton Karok merupakan residivis dengan kasus yang sama. Bahkan, sudah dua kali keluar masuk penjara.

Kasus pertama pada tahun 2000, melakukan pembunuhan di Jalan Harapan Raya. Setelah itu tahun 2004 kembali tersandung kasus pembunuhan di Indrapuri.

“Pelaku Anton Karok ini residivis, sudah dua kali masuk penjara dengan kasus yang sama, yakni pembunuhan juga, sedangkan untuk dua pelaku lainnya baru kali ini tersandung kriminal. Ketiganya dijerat pasal yang 170 Yo 351 (2) KUHP dengan aksimal ancaman hukuman 12 tahun penjara,” ungkap Kompol Bainar.

Bainar memaparkan, penganiayaan dipicu masalah sepele. Korban menegur salah satu pelaku karena meludah ke arah tempatnya berdagang. Ketiga pelaku yang tak terima langsung menganiaya korban di pinggir jalan. Korban lari ke toko sepeda dan mengunci dirinya di kamar mandi, namun pintu berhadi didobrak pelaku.

Ketiga pelaku tak terima dan langsung menganiaya korban di pinggir jalan. Korban melarikan diri ke toko sepeda dan mengurung diri di kamar mandi tapi berhasil didobrak pelaku. Korban terkena beberapa kali sabetan senjata tajam. Korban sempat berusaha memanjat kamar mandi, tapi berhasil ditarik pelaku setelah pahanya ditusuk. Korban ditusuk menggunakan pisau miliknya untuk memotong nanas.

“Pisau ini merupakan milik korban untuk berjualan nanas, diambil pelaku ketika menyerang,” ucap Bainar.

Kontributor : Anthony

Berikan Komentar:
Tags: pekanbarupenganiayaanpolresta pekanbaru
ShareTweetSend
Berita sebelumnya

JLo Jual-Beli Rumah Pantai di Malibu, Berapa dan seperti apa Bentuknya?

Berita selanjutnya

Jelang Persalinan, Katy Perry Tampil Memukau dalam Konser Tomorrowland

Baca Lagi

Daerah

INALUM Serahkan Bantuan Apresiasi Kepada Veteran RI

Rabu, 17 November 2021
Daerah

UMKM Produksi Rumahan di Sumut Didorong Pasarkan Produk di Marketplace

Rabu, 27 Oktober 2021
Daerah

Dukung Penanganan Covid-19, PT Inalum Serahkan Bantuan Peralatan Prokes ke Kabupaten Batubara dan Simalungun

Jumat, 22 Oktober 2021
irt pegnedar sabu
Daerah

IRT Pengedar Sabu Ini diciduk Tim PRC Sabhara Polres Padangsidimpuan

Senin, 9 Agustus 2021
ppkm darurat
Daerah

Pantauan CCTV Hari PPKM Darurat, Poldasu: Mobilitas Masyarakat Turun Drastis

Senin, 19 Juli 2021
Vihara Setia Buddha
Daerah

Vihara Setia Buddha Rayakan HUT Zhang Tien She

Senin, 28 Juni 2021

POPULER

  • ibu ajak anak kandung berhubungan intim

    Ibu Ajak Anak Kandung Berhubungan Intim di Sumatera Selatan

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Medan Jaya Tabrak Sepeda Motor, 1 Tewas 2 Luka Berat

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Jenis Pupuk Perangsang Buah Sawit Agar Besar & Panen Melimpah

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Model Rambut Pendek Wanita Yang Trend di Tahun 2020, Kamu Wajib Mencoba!

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Cari Pelajar Cantik Dibegal Dibuang ke Sungai di Sidoarjo

    0 Dibagikan
    Share 0 Tweet 0

Redaksi

PT. Medtop Media Ariana
Alamat Redaksi:
Jalan Sisingamangaraja
No. 97 Medan – Sumut 20214

Berita Terbaru

XL Axiata Business Solutions Perluas Layanan di Sumatera

XL Axiata Business Solutions Perluas Layanan di Sumatera

Selasa, 30 November 2021
Tak Punya Hilirisasi Sawit, Sumut Tak Bisa Rasakan Untung

Tak Punya Hilirisasi Sawit, Sumut Tak Bisa Rasakan Untung

Selasa, 30 November 2021
Kabir Bedi: Kita Harus Bersatu Meraih Kemajuan Tirtanadi

Kabir Bedi: Kita Harus Bersatu Meraih Kemajuan Tirtanadi

Selasa, 30 November 2021
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Sitemap

Copyright © 2020 Medan.top All Right Reserver by PT. Medtop Media Ariana

No Result
View All Result
  • Home
  • MedanTop
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Viral
  • Kesehatan
  • Agribisnis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Kuliner
    • Dewasa
    • Otomotif
    • Inspirasi

Copyright © 2020 Medan.top All Right Reserver by PT. Medtop Media Ariana